pulaualalak.id

REMBUG STUNTING DI DESA PULAU ALALAK

PULAU ALALAK, BARITO KUALA — Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan sampai anak berusia 2 tahun. Stunting dapat menyebabkan pertumbuhan fisik terhambat dan dalam jangka panjang dapat memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, serta produktivitas anak.

Mengingat pentingnya masalah ini, maka pemerintah secara bertahap terus berusaha menekan jumlah stunting yang terjadi di masyarakat.  Tercatat pada tahun 2025 pemerintah desa Pulau Alalak telah mengalokasikan anggaran guna menekan angka stunting sebanyak 20 orang, yang terdiri dari 10 Ibu hamil dan 10 orang anak stunting.

Dengan adanya dinamika ekonomi dan kesehatan masyarakat maka diperlukan langkah bersama dengan seluruh unsur terkait, sehingga diperlukan adanya ‘Rembug Stunting’.  Tahun ini kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2026 dengan melaksanakan kegiatan :

  1. Laporan konvergensi pencegahan stunting di desa Alalak oleh Kader Pembangunan Manusia.
  2. Diskusi terarah terkait dengan usulan konvergensi stunting desa yang disusun dari hasil RDS (Rumah Desa Sehat).
  3. Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa Pulau Alalak.
  4. Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa Pulau Alalak

Setelah melalui pembahasan, akhirnya peserta rembug stunting menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan usaha menekan angka stunting di desa Pulau Alalak, diantaranya adalah :

  1. Penyediaan air bersih hendaknya disediakan, apabila tidak ada maka bisa menggunakan POLARID.
  2. Guna meningkatkan sanitasi masyarakat hendaknya maka hendaknya disediakan WC Umum yang menggunakan safety tank.
  3. Jaminan Kesehatan atau JKN Nasional untuk satu anak stunting satu JKN Nasional.
  4. Makanan tambahan hendaknya bervariatif.
  5. Pemerintah Desa diharapkan melaksanakan pelatihan Kader kesehatan khusus desa.
  6. Makanan permata bunda untuk ibu hamil dan anak stunting adalah makanan murni yang terdiri dari nasi dan lauk pauk.

Dalam kegiatan ini juga berhasil menghimpun usulan dari peserta rembug stunting berupa penambahan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh semua kelompok bidang kesehatan di desa Pulau Alalak.

Peserta Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Pulau Alalak Th. 2026

PEMERINTAH DESA

PULAU ALALAK

KECAMATAN ALALAK - KABUPATEN BARITO KUALA

ALAMAT

DESA PULAU ALALAK NO. 97 RT. 07

0823 - 5220 - 7888

Email : admin@pulaualalak.id

PETA WILAYAH DESA

Scroll to Top